Ketika seorang Anggota DPR RI Ruhut sitompul mengubah definisi HAM menjadi Hak Asasi Monyet, Apa jadinya..
PalingGila.com - Seorang perwakilan rakyat yang tengah duduk di Anggota DPR RI, diharapkan bisa menyalurkan aspirasi masyarakat indonesia. Membela rakyat dan mengesampingkan egois diri. Namun apa jadinya, Jika orang yang dipercaya tersebut seenaknya bicara. Apalagi dengan gaya bahasa seperti orang yang tidak sekolah. Tentunya, ini menjadi pertanyaan..?
Dikabarkan Puluhan orang dari berbagai element umat islam di solo beraudiensi dengan Fraksi Demokrat DPRD Solo, Jawa Tengah, Selasa (26/4/2016) Datang sembari membentangkan poster yang bertuliskan,"PECAT RUHUT SITOMPUL".
Kedatangan mereka lantaran omongan tempo hari Ruhut yang seenaknya. Yakni memplesetkan Akronim Hak Asasi Manusia menjadi Hak Asasi Monyet.
Omongan ruhut ini membuat sakit hati keluarga siyono, terduga teroris yang tewas disiksa anggota Densus 88 Anti teror Polri.
Karena di duga kuat kematian Siyono di siksa, banyak pihak mengadu ke Komisi III DPR dan mempertanyakan pelanggaran HAM yang dilakukan personel Densus 88 Antiteror Polri.
Ketua Laskar Islam Surakarta (LUIS), Edi Lukito menyampaikan,"Umat islam sangat tersinggung dengan ucapan Ruhut, Karena jauh sekali dari Norma-Norma Nilai kemanusiaan."
Perwakilan element ini juga di dukung oleh Ketua Fraksi Demokrat DPRD Solo, Supriyanto. Ia memastikan jika omongan Ruhut soal HAM adalah murni pribadi dan bukan mewakili partai.
Selain itu Sekretaris The Islamic Study and Action Center (ISAC) Surakarta, Endro Sudarsono, Juga menilai omongan Ruhut membodohkan dan merendahkan nilai-nilai kemanusiaan.
Menurut (ISAC) berdasar kajian Peraturan Kapolri No 23 tahun 2011, Undang-Undang Hak Asasi Manusia (HAM) No 39 Tahun 1999, Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), apa yang dilakukan Densus 88 Antiteror terhadap Siyono telah melanggar.
“ISAC meminta Ruhut Sitompol selaku anggota DPR untuk tetap bekerja membela hak-hak rakyat, untuk memperjuangkan aspirasi rakyat,” ujar Endro beberapa waktu lalu.
Autopsi Tim Dokter Forensik Muhammadiyah dan hasil pemeriksaan luar terhadap jenazah oleh Rumah Sakit Bhayangkara Jakarta menunjukkan hasil identik, bahwa Siyono mengalami kekerasan.
Divisi Propam Mabes Polri juga telah menyidangkan pelaku terbunuhnya Siyono secara tertutup pada Selasa, 19 April 2016. Artinya, Polri mengakui kesalahan anggotanya, bahkan menyantuni Rp 100 juta kepada keluarga.
Sementara itu Komnas HAM bersama Muhammadiyah sedang melakukan serangkaian proses hukum untuk mengungkap kematian Siyono berdasar kuasa resmi dari Suratmi istri Siyono.
Ruhut mengecam sejumlah organisasi yang mendatangi Komisi III DPR dan mempertanyakan tewasnya Siyono oleh dua personel Densus 88.
Komnas HAM dan sejumlah organisasi masyarakat menilai Densus 88 melakukan pelanggaran HAM terkait tewasnya terduga teroris Siyono.
"Saya kecam yang datang ke Komisi III melanggar HAM. HAM apa yang dilanggar? Hak asasi monyet?" kata Ruhut saat rapat bareng Kapolri di Komisi III, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Ruhut menegaskan aparat Densus 88 sangat manusiawi dalam menangani terduga teroris. Apalagi, Siyono tidak diborgol usai ditangkap.
"Itu kan sangat manusiawi, tapi yang bersangkutan belum ke jalan benar. Kalau melawan ya kena Densus," imbuh dia.
》》
Ckckckck..bos..bos..Itu mulut dijaga dikit ngapah..jangan asal jeblag..!Tar kena batunya baru tau rasa deh.
Ckckckck..bos..bos..Itu mulut dijaga dikit ngapah..jangan asal jeblag..!Tar kena batunya baru tau rasa deh.
Sebenernya berita kayak gini saya gk kaget. Soalnya klo di twitter. Ruhut ini kasar klo post. Adalah kalimat "Anjing, Babi dan lain sebagainya".
Ref 》》Tribunnews.com
0 comments:
Post a Comment